LAUSANNE - Australia dan Selandia Baru resmi menjadi tuan rumah Piala Dunia wanita 2023. Hal ini diumumkan usai Dewan Eksekutif Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) mengambil pemungutan suara pada Kamis, 25 Juni 2020 di Swiss.
Australia dan Selandia Baru berhasil mengalahkan Kolombia yang juga mengajukan menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita 2023. Sebelumnya ada Jepang. Namun, mereka mundur dari pengajuan menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita.
Australia dan Selandia Baru terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita karena unggul dalam infrastruktur. FIFA juga meyakini, turnamen akbar itu akan sukses secara komersial jika berlangsung di kedua negara.
"The host of the FIFA Women's World Cup 2023 will be.... Australia & New Zealand!!"
Cue pandemonium ð¥³ð¤ª#AsOne pic.twitter.com/JfqowJlDWg— Westfield Matildas (@TheMatildas) June 25, 2020
Laporan media menyebutkan pemungutan suara ketat. Banyak perwakilan sepakbola Eropa mendukung Kolombia. Namun, suara terbanyak memilih Australia dan Selandia Baru. Pengajuan bersama Australia dan Selandia Baru mendapat 22 suara, sedangkan Kolombia 13 suara.
Sebelumnya, PM Australia Scott Morrison dan PM Selandia Baru Jacinda Ardern, menulis sebuah surat terbuka kepada FIFA, bahwa kedua negara siap menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita 2023. Mereka menilai gelaran Piala Dunia Wanita akan membawa kesetaraan dan keadilan.