Tidak Jadi Dipenjara, Ronaldo Cuma Bayar Denda Rp303 Miliar

Hendry Kurniawan, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 20:50 WIB
Cristiano Ronaldo (Foto: Reuters)
Share :

Sekadar diketahui, Ronaldo terlibat kasus pajak ini karena sebelumnya ia melakukan penggelapan pajak image rights dalam kurun 2011-2014 ketika masih membela Real Madrid. Dalam periode tersebut, pengadilan pajak Kota Madrid menilai Ronaldo melakukan penggelapan pajak hingga 14,7 juta euro atau sekira Rp237,1 miliar.

Banyak pihak menduga bahwa salah satu faktor yang melatarbelakangi kepindahan Ronaldo ke Juventus pada musim panas 2018 adalah karena kasus pajak tersebut. Ronaldo disebut tidak betah berada di Spanyol karena dikenakan pajak yang tinggi untuk pekerja asing sepertinya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya