Van Basten Favoritkan PSV Kuasai Eredivisie

Windi Wicaksono, Jurnalis
Minggu 10 Maret 2013 18:20 WIB
Marco van Basten (Foto: Reuters)
Share :

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap 110 tersangka dari 48 jaringan pengedar uang palsu (upal). Semua tersangka yang diamankan adalah sepanjang operasi yang digelar sepanjang dua tahun belakangan.


Baca Juga:
--------------------------------------
Kaleidoskop Perjalanan Kasus Djoko Tjandra

--------------------------------------
Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

--------------------------------------

Angka itu di luar dari 20 tersangka yang baru ditangkap oleh polisi sepanjang bulan Agustus hingga September 2021 ini. Mereka jaringan pembuatan dan pengedar uang palsu (upal) jenis rupiah dan Dollar Amerika Serikat (AS), di Jawa Tengah (Jateng), Jakarta, Bogor, dan Tangerang.
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, dampak dari peredaran uang palsu ini sangat merugikan masyarakat dari segi ekonomi.
 
Selengkapnya simak Infografis.
 

(Windi Wicaksono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Bola lainnya