Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paloschi Ingin Kembali ke Milan

Auzan Julikar Sutedjo , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2013 |21:11 WIB
Paloschi Ingin Kembali ke Milan
Alberto Paloschi ingin menjadi bagian dari proyek skuad muda AC Milan/Reuters
A
A
A

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permohonan banding Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
 
Baca juga: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
 
Majelis hakim banding memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy.
 
Baca juga: Belajar dari Kasus Mario Dandy Satrio, Ini 5 Efek Buruk Memanjakan Anak
 
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tertanggal 7 September yang dipintakan banding tersebut,” kata ketua majelis hakim Tony Pribadi, Kamis (19/10/2023).
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.




(Auzan Julikar Sutedjo)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement