Sebenarnya, pihak kepolisian telah menangkap salah satu pelaku berinisial BPA, yang merupakan warga Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Aditya tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Karena gua belum tahu nanti untuk ke depannya apakah akan bertambah lagi yang tersangka dan sebagainya. Jadi gua masih sangat menunggu, masih terus menunggu proses-prosesnya," tutur Aditya.

Sehubungan dengan itu, Aditya juga menegaskan pihaknya akan memberlakukan sanksi internal jika pelaku terbukti merupakan anggota resmi The Jakmania. Salah satunya adalah pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Kalau untuk anggota, ya pasti kami pencabutan KTA. Kalau untuk organisasi wilayahnya, ya kami bisa macam-macam sebenernya. Dari pembekuan, atau misalkan skorsing dan sebagainya," ujar Aditya.
"Tapi kami masih dalam penggodokan, karena kami masih menunggu dari pengembangan penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, seperti itu," tandasnya.
(Wikanto Arungbudoyo)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.