KETUA Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, angkat bicara soal sanksi yang diterima dua pemain Timnas Indonesia, Thom Haye dan Shayne Pattynama. Ia mengatakan PSSI tidak akan melakukan banding terkait sanksi tersebut.
Thom Haye dan Shayne Pattynama disanksi FIFA berupa denda dan larangan bermain dalam empat pertandingan Timnas Indonesia. Kedua pemain itu mendapatkan hukuman di atas karena berperilaku tidak sportif kepada ofisial pertandingan dalam laga melawan Irak di babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Tak hanya larangan bermain, Thom Haye dan Shayne Pattynama juga terkena denda sebesar 5.000 CHF (Swiss Franc) atau setara Rp103 juta. Kemudian, PSSI sendiri juga dijatuhkan denda sebesar Rp1 miliar karena tindakan suporter di laga tersebut.
Terkait sanksi tersebut, Sumardji menjelaskan proses sidang masih berjalan. Satu yang pasti, sanksi yang diberikan FIFA sudah bersifat mutlak.
"Thom haye, terus si Shayne. Mungkin juga akan saya (kena). Karena saya tanggal 18 (November). Kalau tidak salah sidangnya. Kalau tidak salah ya," kata Sumardji kepada awak media termasuk Okezone.
"Kita akan tunggu hasilnya. Tetapi, bahwa kaitannya dengan soal sanksi dari Komdis (FIFA) itu sudah mengikat dan final," sambung Sumardji.
Karena itu, PSSI tidak akan melakukan banding terkait sanksi yang telah dijatuhkan FIFA. Sumardji menyampaikan pihaknya akan mengikuti segala proses yang berlangsung dan akan menerima keputusan akhir.
“Sudah tidak bisa kita harus melakukan banding dan lain sebagainya. Dari kami, dari PSSI sudah menanyakan. Tentang sanksi itu ya sudah kita jalani saja. Ya mau bagaimana lagi? Namanya juga sesuatu hal yang memang wajib untuk kami protes,” tuturnya.
Dengan sanksi ini, Thom Haye dan Shayne Pattynama akan absen dalam empat laga internasional Timnas Indonesia berikutnya, yang dijadwalkan berlangsung pada Maret dan Juni 2026. Absennya dua pemain tersebut menjadi pukulan berat bagi Skuad Garuda, mengingat keduanya merupakan bagian penting dalam struktur permainan tim.
(Ramdani Bur)