Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSSI Bawa Kabar Baik soal Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra

Andika Rachmansyah , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |22:15 WIB
PSSI Bawa Kabar Baik soal Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra
Pemain keturunan Indonesia, Mauro Zijlstra. (Foto: Instagram/maurozijlstra)
A
A
A

JAKARTA - PSSI tengah menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia, yakni Mauro Zijlstra. Menurut anggota Komite Eksekusif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani, saat ini perkembangan proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia itu sudah sampai di Kementerian Hukum (Kemenkum).

Sebagaimana diketahui, PSSI memang sedang memproses naturalisasi Zijlstra untuk bisa membela Timnas Indonesia. Namun, tidak hanya Zijlstra saja pemain keturunan yang sedang diproses oleh PSSI.

Melainkan ada tiga pemain wanita yang juga diproses untuk memperkuat Timnas Putri Indonesia. Mereka adalah Isabel Kop, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol.

1. Soal Perkembangan Naturalisasi

Ketika disinggung soal perkembangan naturalisasi tiga pemain itu, Vivin menyampaikan bahwa prosesnya sama seperti Zijlstra. Sebab, mereka diproses secara berbarengan alias satu kloter.

“(Update naturalisasi Isabel Kop, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol) Sama kan kayak Mauro (Zijlstra), itu satu kloter,” kata Vivin kepada wartawan termasuk iNews Media Group, Rabu (16/7/2025).

Mauro Zijlstra (Foto: Instagram/@maurozijlstra)
Mauro Zijlstra (Foto: Instagram/@maurozijlstra)

Vivin menjelaskan bahwa berkas naturalisasi keempat pemain itu sudah diselesaikan Kemenpora dan sudah masuk Kemenkum. Dia meyakini proses keempat pemain tersebut dapat berjalan lancar.

“Sekarang sudah selesai prosesnya di Kemenpora, juga bagus supportnya, semua bagus,” terang Vivin.

“Sekarang sudah ada di Kumham, saya pikir beliau-beliau akan bekerja cepat dalam membantu PSSI,” tambah dia.

 

2. Alur Naturalisasi

 Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Berjalan Mulus
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Berjalan Mulus

Untuk diketahui, alur naturalisasi setelah dari Kementerian Hukum adalah berkas dilanjutkan ke Badan Intelijen Negara dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk disampaikan kepada Presiden agar Surat Presiden dikeluarkan.

Surat Presiden diperlukan agar DPR bisa melanjutkan proses naturalisasinya dengan menjalani rapat kerja di Komisi X bidang olahraga dan Komisi XIII bidang hukum.

Jika semuanya lancar, prosesnya akann disetujui DPR RI lewat rapat paripurna untuk kemudian kembali ke Setneg, lalu diterbitkan surat Keputusan Presiden untuk dilangsungkan pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan.

(Rivan Nasri Rachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement