Hukuman ini diberikan hanya hitungan bulan jelang pelaksanaan turnamen pada 2023. FIFA hanya menyebut ‘dikarenakan situasi terkini’ tanpa merinci apa pelanggaran yang dilakukan.
Padahal, Indonesia sebelumnya gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 karena pandemi Covid-19. Hak itu digeser ke 2023 tetapi malah terkena sanksi.
Hukuman ini diberikan karena menolak bertanding dengan Timnas Israel di Kualifikasi Piala Dunia 1958. Timnas Indonesia seharusnya melaju ke babak kedua kualifikasi yang digelar untuk dua benua sekaligus yakni Asia dan Afrika.
Namun, karena solidaritas dengan Palestina, Indonesia memilih tidak menghadapi Israel. Selain dicoret, PSSI juga terkena denda sebesar 5.000 franc Swiss.