Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News: AFC Hukum Shin Tae-yong, Ivar Jenner dan Justin Hubner Capai Rp122 Juta karena Pertanyakan Kompetensi Wasit dan AFC!

Ramdani Bur , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |16:24 WIB
Breaking News: AFC Hukum Shin Tae-yong, Ivar Jenner dan Justin Hubner Capai Rp122 Juta karena Pertanyakan Kompetensi Wasit dan AFC!
Shin Tae-yong diminta membayar denda Rp122 juta oleh AFC. (Foto: PSSI)
A
A
A

KONFEDERASI Sepakbola Asia (AFC) menghukum Shin Tae-yong, Ivar Jenner dan Justin Hubner imbas kelakuan mereka di ajang Piala Asia U-23 2024. Dalam pernyataan yang dikeluarkan AFC, Shin Tae-yong diminta membayar denda USD7.500 atau setara Rp122 juta karena mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit serta AFC.

Shin Tae-yong dihukum karena koar-koar di sesi konferensi pers kelar laga Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Qatar U-23 di matchday pertama Grup A Piala Asia U-23 2024, Senin 15 April 2024.

Shin Tae-yong diminta AFC membayar denda Rp122 juta. (Foto: Aldi Chandra/MPI)

(Shin Tae-yong diminta AFC membayar denda Rp122 juta. (Foto: Aldi Chandra/MPI)

Saat itu, Shin Tae-yong kesal dengan kinerja wasit asal Tajikistan, Nasrulla Kabirov, yang beberapa kali merugikan Timnas Indonesia U-23. Nasrullo Kabirov tercatat menghadiahkan penalti kepada Timnas Qatar U-23, serta memberikan kartu merah kepada Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta.

Kartu merah kepada Ivar Jenner menjadi pertanyaan karena kaki Gelandang 20 tahun itu sama sekali tidak menyentuh pemain Qatar U-23. Singkat kata akibat keputusan kontroversial Kabirov, Timnas Indonesia U-23 kalah 0-2 dari Qatar U-23.

Bagaimana dengan Ivar Jenner dan Justin Hubner? Keduanya diminta membayar denda USD5.000 atau sekira 81,7 juta.

Ivar Jenner dan Justin Hubner terkena denda efek unggahannya yang merendahkan wasit laga Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Qatar U-23, Federasi Sepakbola Qatar dan juga AFC. Konfederasi yang bermarkas di Kuala Lumpur, Malaysia, ini meminta Shin Tae-yong, Ivar Jenner dan Justin Hubner untuk membayar denda paling lambat 30 hari dari hukuman dijatuhkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement