Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS, Kegiatan Madura United FC Berjalan Normal

Ilham Sigit Pratama , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |18:37 WIB
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS, Kegiatan Madura United FC Berjalan Normal
Kegiatan Madura United tetap normal meski sang presiden ditetapkan sebagai tersangka (Foto: PT LIB)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi proyek Menara BTS. Manajemen klub memastikan kegiatan tim tetap berjalan dengan normal.

Achsanul, yang juga merupakan Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dikenakan Pasal 12B, atau Pasal 5 ayat 2 huruf B juncto pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 5 Pencucian Uang. Diduga eks Bendahara PSSI itu menerima uang sebesar Rp40 miliar dari korupsi BTS 4G.

Achsanul Qosasi

Pria asal Jawa Timur itu memenuhi panggilan untuk diperiksa pada Jumat (3/11/2023) pagi WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Achsanul keluar dengan sudah mengenakan rompi merah muda dan tangan terborgol.

Diketahui, Achsanul akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, selama 20 hari. Manajemen Madura United kemudian menjelaskan kondisi tim usai ditetapkannya sang presiden sebagai tersangka.

Manajer Madura United, Umar Wachdin, memastikan kegiatan tim tetap berjalan normal. Lulinha dan kawan-kawan tetap menjalani sesi latihan jelang menghadapi Persik Kediri pada lanjutan Liga 1 2023-2024.

“Hari ini latihan untuk mempersiapkan pertandingan menghadapi Persik Kediri dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-19,” kata Umar Wachdin dalam keterangan resminya, Jumat (3/11/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement