Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Shin Tae-yong untuk Jadi PNS, Apa Saja?

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |11:48 WIB
Syarat Shin Tae-yong untuk Jadi PNS, Apa Saja?
Shin Tae-yong didesak agar diangkat menjadi PNS. (Foto: Instagram/@shintaeyong7777)
A
A
A

Sementara itu, Shin Tae-yong saat ini masih berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA). Maka dari itu, mantan pelatih Seongnam Ilhwa Chunma itu harus mengubah status kewarganegaraannya terlebih dahulu.

Shin Tae-yong

Syarat yang kedua adalah usia. Pemerintah Indonesia telah menetapkan rentang usia calon PNS yakni 18 hingga 35 tahun. Sementara itu, saat ini Shin Tae-yong diketahui telah berusia 53 tahun.

Melihat dari dua syarat di atas, sulit bagi Shin Tae-yong mendapatkan status PNS di Indonesia. Kendati demikian, saran Alwi Farhan tersebut sebenarnya hanya berupa candaan yang direspons baik oleh banyak orang.

(Ramdani Bur)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement