AMSTERDAM – Calon pemain naturalisasi Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-20, Justin Hubner buat heboh karena namanya ada dalam daftar skuad Timnas Belanda U-20 yang akan menjalani laga uji coba melawan Prancis U-20. Tentunya kabar tersebut membuat pencinta sepakbola Tanah Air bertanya-tanya, apakah Justin Hubner batal membela Timnas Indonesia U-20.
Kabar Justin Hubner yang dipanggil untuk membela Oranje U-20 itu disampaikan oleh akun instagram @footballtalentnesia. Akun yang kerap membagikan infomasi terkait para pemain keturunan Indonesia dan pesepakbola Tanah Air yang bermain di luar negeri itu baru saja memberikan informasi yang mengejutkan.
Akun Footballtalentnesia itu tepatnya memberitahukan bahwa ada nama Justin Hubner dalam skuad Timnas Belanda U-20 yang akan melawan Prancis U-20. Selain Justin Hubner, beberapa nama pemain keturunan Indonesia pun turut dipanggil untuk membela tim muda Oranje tersebut.
Pemain keturunan Indonesia yang juga dipanggil untuk membela Timnas Belanda U-20 itu adalah Tristan Gooijer, Jenson Seelt, dan Miliano Jonathans. Sejatinya, ketiga nama tersebut ada tak terlalu mengagetkan.
Hal yang paling membuat pencinta sepakbola Indonesia kaget adalah adanya nama Justin Hubner. Sebab Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick saat ini sudah masuk dalam proses naturalisasi oleh PSSI.
Karena alasan itulah kehadiran Justin Hubner di skuad Timnas Belanda U-20 membuat banyak pihak bingung. Apakah Justin Hubner batal bela Timnas Indonesia U-20?
Berdasarkan keterangan yang didapatkan Footballtalentnesia, Justin Hubner hanya ikut skuad Belanda U-20 untuk laga uji coba. Perlu diketahui, Belanda U-20 tidak lolos ke Piala Dunia U-20 2023 yang digelar di Indonesia.
Justin Hubner sendiri masuk ke dalam program naturalisasi PSSI demi memperkuat Timnas Indonesia U-20 yang tampil di Piala Dunia U-20 2023. Jadi, sejauh ini bisa dikatakan proses naturalisasi Hubner masih berlanjut.
Sebelumnya, kabar terakhir dari PSSI terkait naturalisasi Hubner, Jenner, dan Struick tengah dibahas oleh Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg) sebelum menuju tahap selanjutnya.
Sementara alur naturalisasi dimulai dari PSSI lalu ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kemensetneg, Badan Intelijen Negara (BIN), Kemensetneg, Presiden, DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan terakhir adalah sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kemenkumham.
(Rivan Nasri Rachman)