HASIL AS Monaco vs PSG di Liga Prancis 2022-2023 sudah diketahui. Les Rouge et Blanc -julukan AS Monaco- selaku tim tuan rumah berhasil mempermalukan PSG usai menang dengan skor 3-1.
Laga tersebut tersaji di Stade Louis II, Monaco, Prancis, pada Sabtu (11/2/2023) malam WIB. Tiga gol kemenangan AS Monaco dicetak oleh Aleksandr Golovin (4’) dan Wissam Ben Yedder (18’, 45+2’), sementara satu gol PSG lahir lewat Warren Zaire Emery (39’).
Dengan hasil ini, AS Monaco berhasil naik ke peringkat kedua di papan klasemen sementara Liga Prancis 2022-2023 dengan koleksi 47 poin. Mereka hanya terpaut tujuh angka dari Les Parisiens -julukan PSG- yang duduk di puncak klasemen.
Jalannya Pertandingan
Babak Pertama
Tampil di hadapan pendukung sendiri, AS Monaco langsung tampil menyerang sejak menit awal. Pada menit ke-4, AS Monaco langsung unggul usai Aleksandr Golovin memanfaatkan bola liar. Skor 1-0 untuk keunggulan tim tuan rumah.
Tak ingin terus diserang, PSG coba merespons gol tersebut dengan melancarkan beberapa serangan berbahaya untuk AS Monaco. Sayang peluang-peluang yang tercipta masih belum mampu dikonversikan menjadi gol.
Alih-alih mengejar ketertinggalan, PSG justru kembali kebobolan pada menit ke-18. Wissam Ben Yedder melepaskan tembakkan yang tak mampu dihalau koper PSG, Gianluigi Donnarumma. Skor 2-0 untuk keunggulan AS Monaco.
Pada menit ke-39, PSG sukses memperkecil ketertinggalan lewat Warren Zaire Emery. Skor pun berubah menjadi 2-1.
Menjelang berakhirnya babak pertama tepatnya di menit ke-45+2, AS Monaco kembali mencetak gol dan menambah keunggulan lewat tendangan yang dilepaskan Wissam Ben Yedder. Keunggulan 3-1 untuk AS Monaco pun menutup jalannya babak pertama
Babak Kedua
Memasuki babak kedua, PSG mencoba untuk tampil menekan demi mengejar ketertinggalan dari AS Monaco. Akan tetapi, kukuhnya lini belakang tim tuan rumah membuat Les Parisiens kesulitan untuk mencetak gol.
Pada menit ke-55, Les Parisiens mendapat peluang lewat tembakkan yang dilepaskan Juan Bernat. Namun, tendangan tersebut masih mampu diblok Axel Disasi.