JAKARTA - Dua pemain naturalisasi, Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah resmi memiliki Kartu Penduduk Indonesia (KTP) Indonesia, namun nama mereka belum terdaftar di PSSI karena butuh waktu untuk proses pindah federasi. Menariknya, meski belum pindah federasi, Amat dan Walsh sudah masuk daftar dalam skuad Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Amat dan Walsh sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/11/2022). Usai mengucap sumpah di Kanwil Kemenkumham, mereka langsung mendapat paspor di Dukcapil.
Namun Amat dan Walsh tidak semata-mata langsung bisa membela Timnas Indonesia. PSSI harus lebih dulu mengurus perpindahan federasi kedua pemain tersebut.

Sebab itu, ketersediaan Amat dan Walsh di Piala AFF 2022 masih diragukan. Kendati demikian, Amat dan Walsh sudah dimasukkan ke daftar skuad Timnas Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan kala menghadiri pengucapan sumpah WNI Amat dan Walsh. Namun daftar pemain Timnas Indonesia yang dimaksud Iriawan bukan daftar pemain yang akan didaftarkan untuk Piala AFF 2022.
"Insyaallah kalo pendaftaran sudah, masuk ke daftar pemain di Timnas, tapi kalau main kan harus dulu pindah federasi, itu penting, kalo didaftarkan ke Timnas udah sama Shin Tae-yong," kata Iriawan kepada awak media, termasuk MNC Portal Indonesia, Kamis (17/11/2022).