PROSES naturalisasi Shayne Pattynama resmi disetujui Komisi X DPR RI. Ini menjadi selangkah lebih dekat bagi calon pemain Timnas Indonesia itu untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Komisi X DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, juga turut menghadiri rapat.

Proses naturalisasi Shayne Pattynama sudah berjalan selama beberapa waktu namun sempat mengalami periode stagnan belakangan. Akhirnya pada hari Selasa (8/11/2022) ini, Komisi X DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi Hetifah Sjaifudian memberikan persetujuan bahwa proses bisa berlanjut.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah dalam kesimpulannya.
Itu artinya, Shayne selangkah lagi akan menjadi WNI. Selanjutnya, dia hanya tinggal melakukan sumpah untuk meresmikan status perubahan warga negaranya dari Belanda menjadi Indonesia.