PSSI segera gelar KLB, anggota TGIPF kasih tanggapan. Menurut Akmal Marhali selaku anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Kongres Luar Biasa (KLB) hanya digelar setelah para pengurus PSSI mundur terlebih dulu.
PSSI menanggapi desakan klub-klub Liga 1 2022-2023 yang menginginkan adanya KLB sebagai dampak dari Tragedi Kanjuruhan yang membuat kompetisi ditangguhkan. KLB tersebut semula dijadwalkan ketika masa jabatan Mochamad Iriawan sebagai Ketum PSSI habis pada 2023.

PSSI nantinya akan melapor ke FIFA akan mengadakan KLB. Namun Akmal justru mempertanyakan langkah PSSI tersebut.
Akmal menyebut bahwa percepatan KLB yang dicanangkan PSSI tidak sesuai rekomendasi TGIPF. Menurut Akmal, KLB yang dimaksud TGIPF adalah untuk mengisi kekosongan kepengurusan usai para pengurus PSSI sudah mengundurkan diri.
“KLB yang dicanangkan PSSI tidak sesuai rekomendasi kami, KLB yang dimaksud oleh TGIPF adalah ketika para pengurus PSSI mengundurkan diri terjadi kekosongan kekuasaan, kemudian baru diadakan KLB akibat mundurnya para Exco,” kata Akmal ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (30/10/2022).
“KLB itu dilakukan apabila terjadi para pengurus PSSI mengundurkan diri, jangan dianggap dengan adanya KLB ini, segala masalah menjadi selesai, ini yang salah kaprah, sehingga harus diluruskan,” lanjutnya.
BACA JUGA:PSSI Gelar KLB, Shin Tae-yong Dipastikan Tetap Tangani Timnas Indonesia
TGIPF justru menyebut PSSI belum menjalankan rekomendasi untuk mengundurkan diri. Selain itu, Akmal juga curiga percepatan KLB tersebut hanya permainan politik PSSI agar lolos dari desakan mundur dan menjalankan kembali roda kompetisi dengan mulus.