PROSES naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh dibeberkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej. Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pengucapan sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden Joko Widodo.
Edward Omar Sharif Hiariej pun juga menjelaskan, jika surat presiden sudah keluar maka harus pengucapan sumpah harus segera dilakukan. Ia mengatakan dalam jangka waktu satu bulan pengucapan sumpah sebagai WNI itu harus dilaksanakan.
“Sekarang (prosesnya) sudah di Presiden, kalau gak salah satu atau dua minggu yang lalu, itu kemudian kita hanya menunggu SK Presiden,” kata Edward kepada awak media, dikutip Selasa (25/10/2022).
“Begitu ada surat Presiden, maka itu harus, kalau saya tidak salah dalam jangka waktu satu bulan itu harus diambil sumpah sebagai WNI,” tambahnya.
BACA JUGA:Ketum PSTI Wajarkan Permintaan KLB PSSI dari Persis Solo, Persebaya Surabaya, dan Madura United
Jordi Amat dan Sandy Walsh merupakan dua dari tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Selain Jordi Amat dan Sandy Walsh, terdapat satu calon pemain lagi, yakni Shayne Pattynama.
Sebelumnya, proses Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Peresmian mereka sebagai WNI pun kini tinggal menunggu waktu.