HASIL investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah disimpulkan. Menurut hasil investigasi tersebut, Panitia Pelaksana (Panpel) dan Security Officer (SO) laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022-2023 disebut tidak memahami tugas yang seharusnya dijalankan.
Tim investigasi yang dikomandoi Menko Polhukam, Mahfud MD memang bergerak cepat setelah terjadinya insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan. Hal tersebut dikarenakan, adanya ratusan korban jiwa yang melayang pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Menyusul pemeriksaan yang dilakukan, sejumlah kesimpulan dan rekomendasi pun diambil oleh TGIPF. Termasuk kepada panpel, yang dalam kesimpulan TGIPF, dianggap tidak memahami tugas.
Sementara itu, TGIPF juga menilai SO tak lepas dari sejumlah kesalahan. Di antaranya adalah ketidakmampuan untuk memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
Berikut hasil investigasi TGIPF
Kesimpulan untuk Panpel:
1. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
2. Tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.
3. Tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat. Pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat, sementara ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar.
4. Tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion.
5. Tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai.
6. Tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.
7. Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion.
8. Tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.
9. Tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.
BACA JUGA:Tuntutan TGIPF: Liga 1 2022-2023 Tak Boleh Bergulir hingga Revolusi PSSI!
10. Tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan.
11. Tidak menyiapkan tim medis yang cukup.
Kesimpulan untuk SO:
1. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan
2. Tidak mampu mengkoordinasikan semua unsur pengamanan.
3. Tidak menyampaikan tentang keharusan dan larangan dalam pertandingan.
Rekomendasi untuk Panpel:
1. Harus memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
2. Harus mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola. Terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.
3. Harus mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone).
4. Harus menyiapkan rencana kontijensi dalam menghadapi keadaan darurat.
5. Penjualan tiket harus memperhitungkan kapasitas stadion.
6. Penjualan tiket menggunakan sistem digital termasuk dalam sistem entry stadion agar tidak terjadi antrian.
7. Harus menyiapkan penerangan yang memadai di luar stadion.
8. Harus mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.
9. Jumlah steward disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan pertandingan.
10. Harus menyiapkan tim medis sesuai dengan kebutuhan.
Rekomendasi untuk SO:
1. Harus mampu memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
2. Harus menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum pertandingan dimulai (safety briefing).
3. Harus mengoordinasikan pengamanan dan keselamatan dengan seluruh personel pengamanan.
(Dimas Khaidar)