Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Permohonan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Disetujui DPR RI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |13:30 WIB
Resmi! Permohonan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Disetujui DPR RI
DPR RI kabulkan permohonan naturalisasi untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh (Foto: Instagram/Jordi Amat)
A
A
A

DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui permohonan naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Keputusan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus selaku pimpinan sidang, menjelaskan pada para peserta rapat terkait adanya permohonan pemberian kewarganegaraan dua pesepak bola itu. Ia juga menjelaskan perihal hasil pembahasan tingkat I permohonan itu di Komisi III dan Komisi X

Jordi Amat dan Sandy Walsh 

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Lodewijk Paulus dalam sidang paripurna.

Atas dasar itu, Lodewijk Paulus meminta persetujuan kepada peserta rapat paripurna terkait permohonan naturalisasi tersebut. Para peserta pun menyetujui perminataan itu.

"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Jordi Amat dan Shandy Walsh dapat disetujui?" tanya Lodewijk Paulus.

"Setuju," seru peserta rapat.

Dengan demikian, Lodewijk Paulus berkata persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Keputusan diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada awal September 2022 silam.

Jordi Amat dan Sandy Walsh

“Dengan ini, Komisi X DPR RI setuju pemberian kewarganegaraan terhadap Sandy (Walsh) dan Jordi (Amat),” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda ketika itu.

Tak hanya Komisi X DPR RI, Komisi III DPR RI juga telah setuju pemberian status kewarganegaraan terhadap Jordi Amat dan Sandy Walsh. Keputusan itu diambil dalam forum raker Komisi III DPR bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menpora dan PSSI, pada akhir Agustus 2022 silam.

Dengan demikian, Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah bisa diturunkan saat Timnas Indonesia menghadapi Curacao di FIFA Matchday September 2022. Namun, sampai berita ini diturunkan kedua nama itu memang belum masuk dalam 23 pemain yang dibawa Shin Tae-yong untuk berlaga pada Sabtu, 24 September 2022 lawan Curacao di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

(Hakiki Tertiari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement