DIREKTUR Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita, menyebut Persija Jakarta terancam dilarang tampil di Liga 1 2022-2023 jika terbukti menunggak gaji Marko Simic.
Sekadar diketahui, penyerang Persija Jakarta Marko Simic memutuskan kontraknya secara sepihak pada Selasa, 26 April 2022. Pemain asal Kroasia itu menyebut Persija Jakarta telah menunggak upahnya selama satu tahun.

Namun, Ahmad Hadian Lukita mengatakan permasalahan itu masih bisa diselesaikan secara internal. Jika tidak mendapatkan jalan keluar, ada dua jalan yang dapat ditempuh yakni dimediasi atau dibawa ke jalur hukum.
“Semua permasalahan klub dan pemain bisa diselesaikan secara internal terlebih dulu, kalau masih dispute bisa dimediasi oleh APPI, kalau urusan hukum bisa melalui NDRC,” ungkap ungkap Ahmad Hadian Lukita ketika dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Rabu (27/4/2022).
Jika Persija Jakarta terbukti bersalah, maka mereka harus menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu sebelum kompetisi Liga berlangsung. Jika tidak diselesaikan juga, Persija Jakarta pun terancam tidak diperkenankan menjadi peserta Liga 1.
“Apabila sudah ada keputusan dan ada kewajiban klub, (masalahnya) harus (sudah) diselesaikan sebelum Liga mulai. Kalau belum selesai, maka klub tersebut tidak bisa menjadi peserta Liga,” tegas Ahmad Hadian Lukita.