Jika benar Ronaldo memasuki gedung pengadilan lewat pintu belakang, pesepakbola asal Portugal itu tidak mengikuti cara yang diikuti megabintang Barcelona, Lionel Messi. Sekadar informasi, La Pulga –julukan Messi– juga pernah berurusan dengan masalah pajak.
Saat itu, Messi memasuki gedung pengadilan melewati pintu utama, namun dengan penjagaan superketat dari pihak keamanan yang disewa kubu Barcelona. Kembali ke Ronaldo. Ayah empat anak tersebut divonis melakukan penggelapan pajak image rights sebesar 14,7 juta euro atau sekira Rp237,1 miliar.

Akibat kasus di atas, Ronaldo akan menerima dua vonis sekaligus, yakni hukuman kurungan penjara selama dua tahun dan denda 18,8 juta euro (Rp303 miliar). Akan tetapi, Ronaldo tak mesti menjalani hukuman kurungan penjara karena sebelumnya tidak pernah terlibat dalam masalah kriminal.
(Ramdani Bur)