Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhiri Pertikaian, Pelepasan Burung Merpati Tandai Deklarasi Damai Bonek dan PSHT

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |17:42 WIB
Akhiri Pertikaian, Pelepasan Burung Merpati Tandai Deklarasi Damai Bonek dan PSHT
Deklarasi damai yang dilakukan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA – Suporter sepakbola Persebaya yakni Bonek mendeklarasikan damai dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di halaman mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/10/2017).

Deklarasi damai sendiri ditandai dengan pelepasan burung merpati yang dilakukan perwakilan Bonek, PSHT, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal dan Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Kav M Zulkifli.

“Kami mempertemukan Bonek dan PSHT yang sempat bersitegang untuk deklarasi damai. Sebenarnya deklarasi perdamaian ini adalah idenya ibu Wali Kota Risma,” terang Iqbal.

Iqbal menjelaskan, sampai sekarang pihaknya sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini dengan peran masing-masing pelaku berbeda. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan sehari setelah kejadian.

“Ini juga berkat kerja sama Bonek dan PSHT. Karena kedua kubu telah sepakat menyerahkan proses hukum pada kami. Tanpa kerja sama kedua pihak, kami tidak bisa bekerja secepat ini dalam menetapkan tersangka,” ujar Iqbal.

Hal senada juga diungkapkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Kader PDI P ini menyebutkan deklarasi perdamaian antara Bonek dan PSHT perlu dilakukan supaya tidak terjadi kerusuhan yang lebih meluas.

“Awalnya saya ingin menemui pimpinan PSHT di Madiun, tapi saya dapat informasi pimpinannya masih di luar negeri, sehingga saya rasa cukup dengan deklarasi perdamaian ini,” ujar Risma.

Deklarasi perdamaian antara Bonek dengan PSHT diinisiasi tiga pilar pimpinan Kota Surabaya. Diharapkan dengan adanya deklarasi perdamaian tersebut, kedepan tidak ada lagi kejadian serupa.

Seperti diketahui, pada 1 Oktober 2017 dini hari terjadi bentrok antara Bonek dengan anggota PSHT di Surabaya. Akibat dari adanya bentrok itu, dua pesilat tewas. Akhirnya kedua kubu sepakat berdamai, dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya diproses oleh Polrestabes Surabaya.

(Ramdani Bur)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement