Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tipu Penderita Alzheimer, Camer Bale Dipenjara Enam Tahun

Randy Wirayudha , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2016 |12:31 WIB
Tipu Penderita Alzheimer, Camer Bale Dipenjara Enam Tahun
A
A
A

NEW YORK – Selama empat tahun terakhir, Martin Rhys-Jones berada dalam penahanan polisi di Spanyol dan Amerika Serikat (AS). Tapi pada Selasa, 30 Agustus waktu setempat, calon mertua (camer) bintang Real Madrid Gareth Bale itu akhirnya disidangkan.

Rhys-Jones yang merupakan ayah dari Emma, tunangan Bale, divonis enam tahun penjara oleh hakim pengadilan Buffalo, New York. Vonis itu merupakan buntut dari kasus penipuan camer Gareth Bale itu kepada seorang pria pengidap Alzheimer.

Cerita singkatnya, Rhys-Jones ketahuan menipu seorang penderita Alzheimer dengan iming-iming penanaman saham sebesar 300 ribu poundsterling (Rp5,2 miliar).

Seperti diwartakana The Sun, Rabu (31/8/2016), dalam persidangan terungkap pula bahwa Rhys-Jones menipu lusinan orang lainnya di Inggris.

Oleh karenanya selain vonis penjara, camer Gareth Bale itu juga diperintahkan mengembalikan semua uang hasil penipuannya terhadap lusinan korban tersebut, sebesar 2,2 juta pounds (Rp38,3 miliar).

Kendati begitu karena sudah menjalani empat tahun masa tahanan di Spanyol dan AS, Rhys-Jones setidaknya hanya akan menjalani sisa masa penjara 12-24 bulan ke depan, tergantung apakah Rhys-Jones berkelakuan baik atau tidak semasa di bui.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement