Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

La Nyalla: Enam Exco Walk Out Sudah Dipecat

Windi Wicaksono , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2013 |15:24 WIB
La Nyalla: Enam Exco <i>Walk Out</i> Sudah Dipecat
Kongres Luar Biasa PSSI.(foto:Heru Haryono/okezone)
A
A
A

Asosiasi Pengemudi Ojek online gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) meminta kepada semua operator aplikasi layanan ojek online (ojol) untuk dapat menetapkan tarif baru mulai 29 Agustus 2022 mendatang.
 
Baca Juga: Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online
 
Di mana aturan ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda.
 
Baca Juga: Era Tarif Ojek Online Murah Sudah Tamat
 
"Untuk kenaikan sendiri efektif dilakukan pada tanggal 29 Agustus dan pihak operator diwajibkan untuk mengikuti aturan dari kemenhub tersebut. Kenaikan itu harus dilakukan kepada semua operator aplikasi penyedia jasa layanan ojek online," kata Ketua Umum GARDA Igun Wicaksono kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (23/8/2022).
 
Simak selengkapnya di Infografis.

(Fitra Iskandar)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement