 
                Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap 110 tersangka dari 48 jaringan pengedar uang palsu (upal). Semua tersangka yang diamankan adalah sepanjang operasi yang digelar sepanjang dua tahun belakangan.
(Windi Wicaksono)