BARU beberapa jam menghirup udara bebas, Sri Wahyumi Maria Manalip, Mantan Bupati Kepulauan Talaud, harus kembali ke balik jeruji penjara.
Saat sesi jumpa pers Sri Wahyumi tidak ditampilkan oleh pihak KPK. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa alasan tidak ditampilkannya Sri Wahyumi karena yang bersangkutan dalam keadaan emosi.
(Randy Wirayudha)