JAKARTA – Komisi X DPR RI ikut menyetujui pemberian status WNI kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Kesepakatan diambil menyusul Komisi III DPR RI yang sebelumnya sepakat atas usulan naturalisasi kedua pemain itu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Rapat tersebut dilangsungkan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang bertindak sebagai pemimpin rapat.
Dengan demikian, Heyifah mengatakan, hasil kesepakatan persetujuan pemberian status kewarganegaraan kepada Hilgers dan Reijnders akan dibawa ke rapat paripurna mendatang. Ada pun agenda tersebut akan berlangsung Kamis 19 September 2024.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada Hilgers dan Reijnders. Berkas keduanya dinyatakan lengkap untuk kemudian dibawa ke Komisi X DPR RI.
Selanjutnya, berkas keduanya harus disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kemudian, berkas dibawa ke Sekretariat Negara (Setneg RI) dan menunggu terbitnya Keputusan Presiden dari Presiden Joko Widodo.
Terakhir, Hilgers dan Reijnders akan menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI. Untuk bisa membela Timnas Indonesia, perpindahan federasi keduanya harus disetujui FIFA lebih dulu.
PSSI menargetkan Hilgers dan Reijnders sudah resmi menjadi bagian dari Timnas Idnonesia pada akhir September 2024. Dengan begitu, mereka bisa diturunkan pada laga matchday tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Timnas Bahrain pada 11 Oktober 2024.
(Ramdani Bur)