PSSI Resmi Setujui Amandemen Regulasi Kompetisi Terkait Pemain U-23

Andika Rachmansyah, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 21:09 WIB
PSSI setujui amandemen regulasi kompetisi terkait pemain U-23 (Foto: PSSI)
Share :

JAKARTA - PSSI resmi menyetujui perubahan regulasi terkait kebijakan pemain U-23 di Liga 1 2023-2024. Perubahan amandemen ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Timnas Indonesia U-23 yang akan berlaga di Piala Asia U-23 2024.

PT LIB sebelumnya telah bersurat secara resmi ke PSSI pada 15 Februari terkait kebijakan pemain U-23 pada lanjutan Liga 1 2023-2024. Pada surat yang bernomor 236/LIB-COR/II/2024 itu mengajukan relaksasi implementasi penggunaan pemain U-23 pada kompetisi Liga 1.

Pada surat tersebut, prinsipnya, LIB yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan semua klub Liga 1 2023-2024 memohon untuk dilakukan amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi Liga 1 2023-2024. Pasal tersebut terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U-23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI. 

Permohonan amandemen itu sebagai bentuk dukungan klub-klub Liga 1 2023-2024 terhadap Timnas Indonesia U-23 yang akan berlaga di Piala Asia U-23 2024. Adapun ajang tersebut akan berlangsung di Qatar pada 15 April hingga 3 Mei mendatang.

Terkait permohonan itu, PSSI meresponnya dengan cepat permohonan. Lewat surat yang diterbitkan PSSI pada 26 Februari 2024 dan bernomor 824/UDN/536/II-2024, menyebutkan bahwa permohonan untuk dilakukan amandemen regulasi kompetisi pasal 22 ayat 3 telah disetujui.

“Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. PSSI menyetujui untuk dilakukannya amandemen pada regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 pasal 22 ayat (3):

2. Implementasi ini berlaku mulai dari week 27 BRI Liga 1 2023/2024 tanggal 1 Maret 2024 hingga berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/24,”” demikian salah satu bunyi surat dari PSSI.

Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, pada Rabu 28 Februari 2024, LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub Liga 1 2023-2024 lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024. Maka dengan begitu, saat ini klub sudah tidak memiliki kewajiban untuk memainkan pemain U-23.

“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan amandemen Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang Pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI minimal 45 menit. Oleh karena itu pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan,” bunyi surat dari LIB yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Lebih lanjut, PT LIB juga menegaskan implementasi ketentuan tersebut mulai berlaku pada pekan ke-27 sampai dengan babak championship series atau berakhirnya kompetisi Liga 1 2023-2024. Dengan adanya perubahan ini, Shin Tae-yong memiliki peluang yang cukup terbuka untuk bisa memanggil pemain yang akan dibawanya ke Qatar.

Walau pun begitu, memang sudah ada beberapa klub yang menegaskan tidak akan melepas pemainnya ke Timnas Indonesia U-23. Klub tersebut adalah Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSS Sleman. Sebab tiga klub tersebut menyatakan masih membutuhkan pemain U-23 nya untuk mengarungi sisa musim ini.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya