BRUSSELS - Pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Sandy Walsh merasakan pengalaman pertama menyoblos di pemilhan umum (Pemilu) 2024. Ia yang baru menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) itu pun kini berhak untuk memilih presiden Republik Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Sebagaimana diketahui, Sandy Walsh resmi menjadi WNI usai melakukan pengucapan sumpah WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI, Kamis 17 November 2022 silam. Sejak itu, pemain 28 tahun tersebut sudah mengoleksi 9 caps dan 1 gol untuk Timnas Indonesia senior di berbagai ajang.
Berhubung memiliki paspor Indonesia, Sandy Walsh pun memiliki hak suara pada Pemilu 2024. Sebagai warga negara yang baik, pemain naturalisasi berdarah Belanda itu sudah mencoblos pada 10 Februari 2024 kemarin bersama Marselino Ferdinan di Brussels, Belgia.
Menariknya, baik Sandy dan Marselino sama-sama baru menggunakan hak pilihnya terkait pemilihan presiden Indonesia di Pemiluh 2024 ini. Sandy karena baru menjadi WNI, sedangkan Marselino yang berusia 19 tahun baru saja memasuki umur untum menggunakan hak pilihnya.
Terbaru, Sandy Walsh memamerkan foto bukti bahwa ia dan Marselino Ferdinan sudah memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024. Dia memperlihatkan jari kelingkingnya yang sudah diwarnai cap sebagai bukti bahwa ia telah mencoblos.
Dalam captionnya, pemain naturalisasi andalan Shin Tae-yong itu mengajak rakyat Indonesia untuk mencoblos di TPS masing-masing pada 14 Februari 2024. Dia memberikan pesan agar publik Tanah Air tidak golput pada Pemilu tahun ini.
"#VOTED Ayo Nyoblos ke TPS! Use the hashtag and tag me. Saya ingin melihat semua orang memberikan suaranya pada tanggal 14 (Februari)!," tulis Sandy Walsh di Instagram pribadinya, @sandywalsh, dikutip Minggu (11/2/2024).
Sebagai informasi, proses pemungutan suara di luar negeri memang digelar lebih awal atau disebut dengan early voting dengan jadwal berbeda pada tiap kota. Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri digelar pada 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024.
Meski begitu, proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya tetap dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri. Tepatnya, pada hari pesta demokrasi Pemilu 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024.
(Rivan Nasri Rachman)