5 Tahapan Cyrus Margono Sebelum Resmi Jadi WNI dan Berpeluang Perkuat Timnas Indonesia

Maulana Yusuf, Jurnalis
Sabtu 30 September 2023 09:21 WIB
Cyrus Margono tengah mengurus persyaratan jadi WNI. (Foto: Instagram/@cmargono)
Share :

SEBANYAK 5 tahapan Cyrus Margono sebelum resmi jadi warga negara Indonesia (WNI) dan berpeluang perkuat Timnas Indonesia akan diulas Okezone. Kiper 21 tahun itu merupakan pesepakbola keturunan Indonesia yang sedang bermain di luar negeri alias abroad.

Pemain bernama lengkap Cyrus Ashkon Margono itu kini membela Panathinaikos B, klub Liga 2 Yunani. Penjaga gawang kelahiran New York, Amerika Serikat, 9 November 2001, itu tengah menjalani proses naturalisasi untuk jadi WNI.

Baru-baru ini, Staf Ahli Kemenpora RI, Hamdan Hamedan, mendampingi ayah dari Cyrus Margono, yakni Johan Margono, bersilaturahmi ke Direktorat Keimigrasian Kemenkumham RI. Dari sana, proses naturalisasi Cyrus Margono berlanjut ke pembuatan SKIM (Surat Keterangan Keimigrasian).

"Proses. Alhamdulillah, tadi pagi (kemarin) menemani Pak Johan Margono bersilaturahim ke Direktorat Keimigrasian," tulis Hamdan Hamedan di akun Instagramnya @hamdan.hamedan, Jumat 29 September 2023.

"Intinya, permohonan pewarganegaraan Cyrus berlanjut ke pembuatan SKIM sesuai dengan PERMENKUMHAM terbaru terkait anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri," tambahnya.

Hamdan menjelaskan bahwa ruh dari SKIM adalah syarat tinggal lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Adapun, Cyrus Margono telah memenuhi syarat tersebut.

Hamdan Hamedan menyebut Cyrus akan menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang menempuh proses SKIM terbaru ini. Selain proses SKIM, ada empat tahapan lainnya sebelum resmi jadi WNI dan bela Timnas Indonesia.

Setelah pembuatan SKIM, berlanjut ke Badan Intelejen Negara (BIN), lalu ke Sekretariat Negara (Setneg), surat Keputusan Presiden (Keppres), dan pengambilan sumpah jadi WNI. Jika berhasil melewati 5 tahapan itu, Cyrus Margono resmi jadi WNI dan berpeluang perkuat Timnas Indonesia.

"Setelah SKIM (Kemenkumham), lalu akan ke BIN, Setneg, Kepres, lalu sumpah WNI," tutup Hamdan Hamedan.

(Djanti Virantika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya