JAKARTA - Hulman Simangunsong yang menjadi pengadil pertandingan antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang, sebenarnya memiliki hak untuk menghentikan laga. Tetapi hal itu tidak dilakukan. Ini yang membuat Ketua Komisi Disiplin PSSI (Komdis), Hinca Panjaitan merasa sangat bingung.
Pada pertandingan "sepakbola gajah" yang ditampilkan baik oleh PSS maupun PSIS sendiri berkesudan dengan skor 3-2 untuk kemenangan Elang Jawa-julukan PSS. Yang mana keelima gol yang tercipta pada laga tersebut terjadi melalui bunuh diri.
Melihat hal tersebut, membuat Hinca menyayangkan terhadap keputusan wasit yang tetap meneruskan pertandingan, meski berjalan tidak normal. Ia juga menyebutkan bahwa wasit memiliki wewenang untuk menghentikan laga apabila sudah terlihat tidak wajar dan mencederai nilai-nilai sportivitas.
"Seharusnya wasit (Hulman) menghentikan pertandingan (PSS menghadapi PSIS) itu, sejak terjadinya dua gol bunuh diri pertama. Ia memiliki kekuasaan penuh yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun," terang Hinca, kepada wartawan.
"Meski hal seperti ini tidak terdapat di buku panduan wasit. Ia seharusnya berpikir bahwa kedua kesebelasan telah "bersengkongkol" untuk tidak ingin memenangi pertandingan. Ia seharusnya mampu menjaga jalannya pertandingan dari oknum-oknum yang berniat mencederai asas sportivitas," sambungnya.
Dengan ini, Komdis pun memutuskan untuk memberhentikan jabatan wasit yang diemban oleh Hulman untuk sementara hingga waktu yang tidak ditentukan. Komdis juga akan melakukan investigasi secara lebih mendalam agar permasalahan ini cepat selesai.
(Randy Wirayudha)