PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) terbatas sudah dilakukan di 3.039 sekolah yang tersebar di DKI Jakarta. Tapi, sejak dimulainya PTM di wilayah PPKM level 1-3, memang terdapat banyak klaster baru Covid-19 di sekolah.
Oleh karena itu, imbauan agar setiap siswa wajib mematuhi protokol kesehatan dengan membawa dan mengenakan barang-barang sendiri, penting untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Selain itu kesadaran, antisipasi, serta kesiapan dari orangtua dan siswa sangat diperlukan untuk mendukung lancarnya PTM.
Merangkum dari laman Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Senin (4/10/2021), berikut daftar barang bawaan yang wajib digunakan dan dipersiapkan supaya lebih aman dan nyaman saat kembali belajar ke sekolah. Yuk disimak.
Baca Juga:
6 Alasan PTM Kembali Dibuka
--------------------------------------
8 Tata Cara PTM Aman dari Covid-19
Masker
Masker adalah barang wajib yang harus digunakan dan tidak boleh ketinggalan sebelum melakukan PTM di sekolah.
Face Shield
Berfungsi sebagai pelengkap masker supaya makin aman saat melakukan PTM di dalam kelas.
Hand Sanitizer
Selalu gunakan hand sanitizer. Jaga kebersihan tangan dari virus penyebab penyakit.
Surat pernyataan orangtua
Pastikan sudah mengisi dengan lengkap dan ditandatangani orangtua surat pernyataan, sebelum ditunjukkan kepada bapak dan ibu guru di sekolah.
Alat tulis
Sangat penting menyiapkan dan membawa alat tulis sendiri selama masa pandemi Covid-19. Usahakan jagan meminjam dari teman yang lain untuk menghindari penggunaan barang secara bergantian.
Selama PTM, lindungu diri dan orang-orang di sekitar dengan menjalankan protokol kesehatan 6M yakni, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan tidak makan bersama. Kalau melihat pelanggaran gunakan JakLapor di aplikasi JAKI untuk melapor.
(Aditya Putra)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.