JAKARTA - Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Komite Etik sekaligus Ketua Majelis Etik mengungkapkan, tugasnya hanya mencari kebenaran berdasarkan fakta-fakta terkait laporan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dan Sekjen PSSI Tri Goestoro tentang adanya dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan empat anggota Exco.
Empat anggota Exco yakni La Nyalla Matalitti, Toni Apriliani, Roberto Rhouw dan Erwin Dwi Budiawan dilaporkan oleh Djohar dan Tri karena keempatnya mengirim surat ke AFC dan FIFA tentang adanya dugaan pelanggaran Statuta oleh PSSI terkait penentuan 24 klub untuk mengikuti Indonesia Super League (IPL) musim ini.
Selain itu, adanya pertemuan Pengprov di Surabaya tanggal 16 November 2011 yang dianggap salah satu bentuk provokasi atas penolakan kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin.
"Sebagaimana kami kemukakan berkali-kali, Majelis Etik ini mencari satu kebenaran berdasarkan fakta-fakta yang kita dapatkan dan kita kroscek satu dengan yang lain, karena itu kehadiran dari semua yang terkait mutlak diperlukan, termasuk dari Ketum yang tetap kita akan dengar dan Sekjen yang juga kita akan dengar," papar Todung di kantor PSSI, Selasa (6/12/2011).
Menurut Todung, Komite Etik tidak memiliki hak untuk memaksakan agar pihak-pihak yang terkait untuk datang memenuhi panggilan. Todung menambahkan, dengan ketidakhadiran tersebut malah merugikan mereka.
"Kalau 4 exco ini menolak dengan tegas pemanggilan Majelis Etik PSSI, itu hak mereka, kita tidak bisa memaksakan mereka hadir, kita bukan polisi, bukan jaksa, karena kita tak punya daya paksa," jelasnya.
"Tapi mereka kehilangan kesempatan untuk menyampaikan fakta-fakta, poin-poin mereka kepada kami, tapi itu keputusan mereka untuk tidak memenuhi panggilan," tandasnya.
Ketua Komite Etik sekaligus Ketua Majelis Etik PSSI Todung Mulya Lubis gagal memanggil 3 anggota Exco dari 4 yang seharusnya memenuhi panggilan atas laporan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dan Sekjen PSSI Tri Goestoro terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik dari keempat anggota Exco tersebut.
Kegagalan pemanggilan tersebut tak lain karena datangnya surat yang ditandatangani keempat anggota Exco itu tertanggal 5 Desember 2011, yang ditujukan kepada Sekjen PSSI Tri Goestoro yang berisi keberatan dan menolak pemanggilan dari Majelis Etik.
(Randy Wirayudha)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.