JAKARTA - Jordi Amat dan Sandy Walsh akhirnya telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani sumpah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, pada Kamis 17 November 2022 lalu. Mereka pun sudah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Dukcapil, yang membuat Sandy dan Jordi semakin sah menjadi WNI.
Pada hari yang sama saat menjalani sumpah WNI, kedua pemain naturalisasi Tmnas Indonesia itu mendatangi kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah untuk dibuatkan KTP elektronik (KTP-el) sekaligus merekam data biometriknya.
Mewakili Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, Direktur PIAK, Erikson Manihuruk menyampaikan rasa senang dan bahagia bagi Dukcapil bisa membuatkan sekaligus menyerahkan KTP-el bagi Jordi dan Sandy yang sudah resmi tercatat di database Dukcapil sebagai WNI dan diberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Dengan KTP-el ini, Sandy dan Jordi bisa mengurus dengan mudah dokumen lain yang diperlukan, misalnya mengurus SIM, NPWP, rekening bank dan seterusnya," kata Erik, Selasa (22/11/2022).
Proses perekaman data KTP-el bagi dua pemain naturalisasi ini selaras dengan arahan Mendagri Tito Karnavian, yaitu tugas Dukcapil Kemendagri adalah memastikan semua WNI tanpa kecuali terdaftar dalam database kependudukan dan memiliki dokumen kependudukan.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan yang mendampingi Jordi Amat dan Sandy Walsh mengatakan, dokumen KTP-el sangat penting untuk proses perpindahan federasi sepakbola keduanya, supaya Sandy dan Jordi dapat segera bergabung ke dalam sesi latihan Tim Garuda.
"Terima kasih kepada Pak Dirjen Dukcapil yang berkenan mempercepat pengurusan KTP-el bagi kami. Ini juga suatu kebanggaan bagi Jordi dan Sandy memperkuat tim kebanggaan kita Indonesia," kata Iwan Bule.
"Thank you very much. Dukcapil BISA," singkat kata Sandy dan Jordi bergantian ikut menimpali.
(Rivan Nasri Rachman)