Buntut aksi demo ricuh di kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023), polisi tetapkan 7 tersangka. Sebelumnya manajemen Arema FC melaporkan perusakan kantor ini ke Polresta Malang Kota.
Â
Imbas kericuhan polisi menyisir sejumlah lokasi dan mengamankan 115 orang. Setelah dilakukan pendalaman, 7 orang ditetapkan tersangka dan 1 lainnya berstatus saksi.
Â
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari bom asap yang telah digunakan, kaleng cat, kayu, hingga poster.
Â
Sebelumya Aremania melakukan demonstrasi menuntut Arema FC mundur dari Liga 1. Selain itu massa meminta manajemen bertanggung jawat atas Tragedi Kanjuruhan.
Â
Reporter : Deni Irwansyah
(rns)