<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi X DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks, Lanjut ke Sidang Paripurna</title><description>Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks.</description><link>https://bola.okezone.com/read/2024/11/04/51/3082082/komisi-x-dpr-ri-setujui-permohonan-naturalisasi-kevin-diks-lanjut-ke-sidang-paripurna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://bola.okezone.com/read/2024/11/04/51/3082082/komisi-x-dpr-ri-setujui-permohonan-naturalisasi-kevin-diks-lanjut-ke-sidang-paripurna"/><item><title>Komisi X DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks, Lanjut ke Sidang Paripurna</title><link>https://bola.okezone.com/read/2024/11/04/51/3082082/komisi-x-dpr-ri-setujui-permohonan-naturalisasi-kevin-diks-lanjut-ke-sidang-paripurna</link><guid isPermaLink="false">https://bola.okezone.com/read/2024/11/04/51/3082082/komisi-x-dpr-ri-setujui-permohonan-naturalisasi-kevin-diks-lanjut-ke-sidang-paripurna</guid><pubDate>Senin 04 November 2024 17:10 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/04/51/3082082/komisi-x-dpr-ri-setujui-permohonan-naturalisasi-kevin-diks-lanjut-ke-sidang-paripurna-76Yh78saPQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/04/51/3082082/komisi-x-dpr-ri-setujui-permohonan-naturalisasi-kevin-diks-lanjut-ke-sidang-paripurna-76Yh78saPQ.jpg</image><title>Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu. Kini, berkas mereka harus melalui Sidang Paripurna DPR RI terlebih dahulu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Raker itu berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan. Ia menegaskan proses naturalisasi itu merupakan bagian dari strategi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8xNC83LzE4NjAyNi81L3g5N2FldWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Prinsipnya proses naturalisasi ini merupakan salah satu strategis jangka pendek-menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi memikiki keterunan darah asli Indonesia,&quot; terang Dito.

BACA JUGA:
BREAKING NEWS: Kevin Diks Disumpah WNI 7 November 2024, Lokasinya Tak Biasa

Setelahnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyusun hasil kesimpulan raker tersebut. Kemudian, ia meminta persetujuan atas usulan tersebut.
&quot;Demikian konsep kesimpulan apakah ada yang diperbaiki? Jika tidak ada, bisa kita sepakati?&amp;rdquo; tanya Lalu yang dijawab &amp;lsquo;Setuju&amp;rsquo; dari hadirin.Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya adalah Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu.
Dengan demikian, berkas permohonan naturalisasi kini akan naik ke Sidang Paripurna DPR RI. Biasanya, prosesi itu akan berlangsung pada Selasa tiap pekan atau kali ini pada 5 November 2024.

Setelah itu, berkas akan dibawa ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan Keputusan Presiden oleh Prabowo Subianto. Kemudian, ketiganya mengambil sumpah WNI dan terakhir menjalani perpindahan federasi.

BACA JUGA:
Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Arab Saudi Setelah Proses Naturalisasi Kevin Diks Disetujui Komisi X dan XIII DPR RI

Diks sendiri direncanakan menjalani pengambilan sumpah WNI pada 7 November 2024 di Denmark. Dengan demikian, ia ditargetkan turun di laga FIFA Matchday pada 15 dan 19 November mendatang.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu. Kini, berkas mereka harus melalui Sidang Paripurna DPR RI terlebih dahulu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Raker itu berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan. Ia menegaskan proses naturalisasi itu merupakan bagian dari strategi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8xNC83LzE4NjAyNi81L3g5N2FldWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Prinsipnya proses naturalisasi ini merupakan salah satu strategis jangka pendek-menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi memikiki keterunan darah asli Indonesia,&quot; terang Dito.

BACA JUGA:
BREAKING NEWS: Kevin Diks Disumpah WNI 7 November 2024, Lokasinya Tak Biasa

Setelahnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyusun hasil kesimpulan raker tersebut. Kemudian, ia meminta persetujuan atas usulan tersebut.
&quot;Demikian konsep kesimpulan apakah ada yang diperbaiki? Jika tidak ada, bisa kita sepakati?&amp;rdquo; tanya Lalu yang dijawab &amp;lsquo;Setuju&amp;rsquo; dari hadirin.Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya adalah Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu.
Dengan demikian, berkas permohonan naturalisasi kini akan naik ke Sidang Paripurna DPR RI. Biasanya, prosesi itu akan berlangsung pada Selasa tiap pekan atau kali ini pada 5 November 2024.

Setelah itu, berkas akan dibawa ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan Keputusan Presiden oleh Prabowo Subianto. Kemudian, ketiganya mengambil sumpah WNI dan terakhir menjalani perpindahan federasi.

BACA JUGA:
Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Arab Saudi Setelah Proses Naturalisasi Kevin Diks Disetujui Komisi X dan XIII DPR RI

Diks sendiri direncanakan menjalani pengambilan sumpah WNI pada 7 November 2024 di Denmark. Dengan demikian, ia ditargetkan turun di laga FIFA Matchday pada 15 dan 19 November mendatang.
</content:encoded></item></channel></rss>
