<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>FIFA Resmi Jatuhkan Hukuman kepada Presiden Persikabo 1973, Dilarang Aktif pada Kegiatan Sepakbola Selama 2 Tahun!</title><description>FIFA jatuhkan hukuman berat kepada Presiden Persikabo 1973</description><link>https://bola.okezone.com/read/2023/04/05/49/2793266/fifa-resmi-jatuhkan-hukuman-kepada-presiden-persikabo-1973-dilarang-aktif-pada-kegiatan-sepakbola-selama-2-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://bola.okezone.com/read/2023/04/05/49/2793266/fifa-resmi-jatuhkan-hukuman-kepada-presiden-persikabo-1973-dilarang-aktif-pada-kegiatan-sepakbola-selama-2-tahun"/><item><title>FIFA Resmi Jatuhkan Hukuman kepada Presiden Persikabo 1973, Dilarang Aktif pada Kegiatan Sepakbola Selama 2 Tahun!</title><link>https://bola.okezone.com/read/2023/04/05/49/2793266/fifa-resmi-jatuhkan-hukuman-kepada-presiden-persikabo-1973-dilarang-aktif-pada-kegiatan-sepakbola-selama-2-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://bola.okezone.com/read/2023/04/05/49/2793266/fifa-resmi-jatuhkan-hukuman-kepada-presiden-persikabo-1973-dilarang-aktif-pada-kegiatan-sepakbola-selama-2-tahun</guid><pubDate>Rabu 05 April 2023 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Hakiki Tertiari </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/04/49/2793266/fifa-resmi-jatuhkan-hukuman-kepada-presiden-persikabo-1973-dilarang-aktif-pada-kegiatan-sepakbola-selama-2-tahun-oJuAgw8ofo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">FIFA jatuhi hukuman untuk Presiden Persikabo 1973 (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/04/49/2793266/fifa-resmi-jatuhkan-hukuman-kepada-presiden-persikabo-1973-dilarang-aktif-pada-kegiatan-sepakbola-selama-2-tahun-oJuAgw8ofo.jpg</image><title>FIFA jatuhi hukuman untuk Presiden Persikabo 1973 (Foto: Reuters)</title></images><description>FEDERASI Sepakbola Internasional (FIFA) resmi menjatuhkan hukuman kepada Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. Dalam rilis resminya, FIFA memberi sanksi kepada Bimo larangan beraktivitas di kegiatan sepakbola selama dua tahun, juga dikenai denda secara material.
&quot;Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepakbola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun),&amp;rdquo; tulis FIFA dalam pernyataan resminya dikutip dari ANTARA, Rabu (5/4/2023).

&amp;ldquo;Setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekiraRp 164,5 juta) kepada Tuan Wirjasoekarta,&quot; lanjut pernyataan FIFA.
Adapun hukuman yang diberikan FIFA, sebab Bimo dianggap melanggar Kode Etik FIFA 2023. Terkait kode etik, Bimo dianggap melanggar Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).
Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo. Selanjutnya akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut kode etik.

BACA JUGA:
5 Penyerang Ganas Timnas Indonesia untuk Lawan Burundi, Nomor 1 Bomber Persikabo 1973!

FIFA sendiri tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo. Namun diduga, hal itu terkait perselisihan Persikabo 1973 dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.
Sekadar informasi, Alex Goncalves pernah membela Persikabo dalam kurun 2020 sampai 2021. Pemain asal Brasil itu menuntut pembayaran gaji secara penuh.

BACA JUGA:
Aidil Sharin Ungkap Penyebab Persikabo 1973 Kena Comeback Kontra Arema FC

Saat itu Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) sempat mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen. Surat itu dikeluarkan oleh PSSI menyusul berhentinya Liga 1 sebab pandemi Covid-19.
Alex Goncalves lantas mengadukan kasusnya ke FIFA, saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun, Persikabo 1973 sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita Tangerang.

Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021. Persikabo 1973 kemudian melaporkan Alex Goncalves ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.

BACA JUGA:
Persikabo 1973 Takluk dari Persebaya Surabaya 2-3, Aidil Sharin Geram dengan Keputusan Wasit Liga 1 2022-2023

Setelah itu, Alex Goncalves diketahui berdamai dengan Persikabo 1973. Ia menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo 1973 pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.
Akan tetapi, Bimo Wirjasoekarta tetap dijatuhi sanksi dari FIFA. Meski sampai saat ini belum diketahui pasti, apakah dugaan kasus yang disinggung di atas ada kaitannya dengan hukuman yang didapat Bimo Wirjasoekarta.</description><content:encoded>FEDERASI Sepakbola Internasional (FIFA) resmi menjatuhkan hukuman kepada Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. Dalam rilis resminya, FIFA memberi sanksi kepada Bimo larangan beraktivitas di kegiatan sepakbola selama dua tahun, juga dikenai denda secara material.
&quot;Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepakbola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun),&amp;rdquo; tulis FIFA dalam pernyataan resminya dikutip dari ANTARA, Rabu (5/4/2023).

&amp;ldquo;Setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekiraRp 164,5 juta) kepada Tuan Wirjasoekarta,&quot; lanjut pernyataan FIFA.
Adapun hukuman yang diberikan FIFA, sebab Bimo dianggap melanggar Kode Etik FIFA 2023. Terkait kode etik, Bimo dianggap melanggar Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).
Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo. Selanjutnya akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut kode etik.

BACA JUGA:
5 Penyerang Ganas Timnas Indonesia untuk Lawan Burundi, Nomor 1 Bomber Persikabo 1973!

FIFA sendiri tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo. Namun diduga, hal itu terkait perselisihan Persikabo 1973 dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.
Sekadar informasi, Alex Goncalves pernah membela Persikabo dalam kurun 2020 sampai 2021. Pemain asal Brasil itu menuntut pembayaran gaji secara penuh.

BACA JUGA:
Aidil Sharin Ungkap Penyebab Persikabo 1973 Kena Comeback Kontra Arema FC

Saat itu Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) sempat mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen. Surat itu dikeluarkan oleh PSSI menyusul berhentinya Liga 1 sebab pandemi Covid-19.
Alex Goncalves lantas mengadukan kasusnya ke FIFA, saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun, Persikabo 1973 sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita Tangerang.

Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021. Persikabo 1973 kemudian melaporkan Alex Goncalves ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.

BACA JUGA:
Persikabo 1973 Takluk dari Persebaya Surabaya 2-3, Aidil Sharin Geram dengan Keputusan Wasit Liga 1 2022-2023

Setelah itu, Alex Goncalves diketahui berdamai dengan Persikabo 1973. Ia menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo 1973 pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.
Akan tetapi, Bimo Wirjasoekarta tetap dijatuhi sanksi dari FIFA. Meski sampai saat ini belum diketahui pasti, apakah dugaan kasus yang disinggung di atas ada kaitannya dengan hukuman yang didapat Bimo Wirjasoekarta.</content:encoded></item></channel></rss>
