<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Evaluasi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Menpora: Suporter Harus Paham Hak dan Kewajiban</title><description>Menpora Zainudin Amali sebut suporter harus paham hak dan kewajiban</description><link>https://bola.okezone.com/read/2022/10/06/49/2682122/evaluasi-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-menpora-suporter-harus-paham-hak-dan-kewajiban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://bola.okezone.com/read/2022/10/06/49/2682122/evaluasi-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-menpora-suporter-harus-paham-hak-dan-kewajiban"/><item><title>Evaluasi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Menpora: Suporter Harus Paham Hak dan Kewajiban</title><link>https://bola.okezone.com/read/2022/10/06/49/2682122/evaluasi-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-menpora-suporter-harus-paham-hak-dan-kewajiban</link><guid isPermaLink="false">https://bola.okezone.com/read/2022/10/06/49/2682122/evaluasi-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-menpora-suporter-harus-paham-hak-dan-kewajiban</guid><pubDate>Kamis 06 Oktober 2022 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Ilham Sigit Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/06/49/2682122/evaluasi-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-menpora-suporter-harus-paham-hak-dan-kewajiban-zw7WbytXvT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpora Zainudin Amali harap suporter pahami soal hak dan kewajiban ketika menonton sepakbola (Foto: Ilham Sigit/MNC Portal Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/06/49/2682122/evaluasi-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-menpora-suporter-harus-paham-hak-dan-kewajiban-zw7WbytXvT.jpg</image><title>Menpora Zainudin Amali harap suporter pahami soal hak dan kewajiban ketika menonton sepakbola (Foto: Ilham Sigit/MNC Portal Indonesia)</title></images><description>MENTERI Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali beserta jajarannya melakukan evaluasi dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Ia menyebut semua pihak harus berbenah diri, termasuk para suporter.
Dalam hal itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan ingin suporter memahami betul hak dan kewajiban mereka. Sebab menurutnya, hak dan kewajiban suporter yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tentang Kelolahragaan belum tersosialisasi dengan baik.
&amp;nbsp;
Kemenpora RI bersama dengan berbagai kementerian menggelar rapat soal evaluasi dan perbaikan prosedur kemananan pertandingan sepakbola. Pihak klub dan para suporter juga diundang dalam rapat tersebut.
Salah satu yang disinggung adalah soal hak dan kewajiban suporter dalam pertandingan yang belum tersosialisasi dengan baik. Padahal hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kurangnya sosialisasi hak dan kewajiban suporter dinilai Menpora Zainudin Amali sebagai salah satu penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan. Oleh sebab itu, Menpora Zainudin Amali ingin agar stakeholder beserta para suporter sepakbola memahami betul apa yabg tertuang dalam undang-undang tersebut.
BACA JUGA:Bangkit dari Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bima Sakti Ingin Suporter Sepakbola di Indonesia Bersatu&amp;nbsp;
&quot;Satu hal yang penting yang selama ini belum tersentuh serius, yakni tentang suporter, itu juga menjadi hal yang kita dengarkan masukannya,&quot; kata Menpora Zainudin Amali kepada wartawan di Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNi8yLzE1NDQwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kita tahu suporter dalam UU Nomor 11 tentang keolahragaan ada pasal-pasal dan ada hak dan kewajibannya, tapi belom tersosialisasi dengan baik kepada suporter,&quot; tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Menpora Zainudin Amali, undang-undang tersebut bisa menjadi alat untuk menghapus rivalitas berlebihan para suporter. Menpora Zainudin Amali ingin para suporter ikut berkomitmen menghilangkan konotasi permusuhan antar rival.
&quot;Kami tidak mau menempatkan suporter sebagi konsumen, mereka adalah ekosistem sepakbola, kami juga imbau hindari narasi-narasi provokasi kepada suporter,&quot; ujarnya.
&quot;Meskipun itu adalah kultur, dari suporter dan klub, tapi itu adalah pemicu, jika masih ada, nanti biar saya serahkan ke PSSI,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>MENTERI Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali beserta jajarannya melakukan evaluasi dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Ia menyebut semua pihak harus berbenah diri, termasuk para suporter.
Dalam hal itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan ingin suporter memahami betul hak dan kewajiban mereka. Sebab menurutnya, hak dan kewajiban suporter yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tentang Kelolahragaan belum tersosialisasi dengan baik.
&amp;nbsp;
Kemenpora RI bersama dengan berbagai kementerian menggelar rapat soal evaluasi dan perbaikan prosedur kemananan pertandingan sepakbola. Pihak klub dan para suporter juga diundang dalam rapat tersebut.
Salah satu yang disinggung adalah soal hak dan kewajiban suporter dalam pertandingan yang belum tersosialisasi dengan baik. Padahal hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kurangnya sosialisasi hak dan kewajiban suporter dinilai Menpora Zainudin Amali sebagai salah satu penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan. Oleh sebab itu, Menpora Zainudin Amali ingin agar stakeholder beserta para suporter sepakbola memahami betul apa yabg tertuang dalam undang-undang tersebut.
BACA JUGA:Bangkit dari Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bima Sakti Ingin Suporter Sepakbola di Indonesia Bersatu&amp;nbsp;
&quot;Satu hal yang penting yang selama ini belum tersentuh serius, yakni tentang suporter, itu juga menjadi hal yang kita dengarkan masukannya,&quot; kata Menpora Zainudin Amali kepada wartawan di Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNi8yLzE1NDQwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kita tahu suporter dalam UU Nomor 11 tentang keolahragaan ada pasal-pasal dan ada hak dan kewajibannya, tapi belom tersosialisasi dengan baik kepada suporter,&quot; tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Menpora Zainudin Amali, undang-undang tersebut bisa menjadi alat untuk menghapus rivalitas berlebihan para suporter. Menpora Zainudin Amali ingin para suporter ikut berkomitmen menghilangkan konotasi permusuhan antar rival.
&quot;Kami tidak mau menempatkan suporter sebagi konsumen, mereka adalah ekosistem sepakbola, kami juga imbau hindari narasi-narasi provokasi kepada suporter,&quot; ujarnya.
&quot;Meskipun itu adalah kultur, dari suporter dan klub, tapi itu adalah pemicu, jika masih ada, nanti biar saya serahkan ke PSSI,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
