<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buffon Belum &quot;Tersentuh&quot; Handanovic</title><description>Bicara duel Il Grande Partita Inter Milan vs Juventus, tak hanya menarik menyoroti bentrok lini bek hingga penyerang, tapi juga di garda bawah mistar &amp;ndash; Gialuigi Buffon di kubu Juve dan Samir Handanovic di pihak La Beneamata.</description><link>https://bola.okezone.com/read/2013/03/29/47/783234/buffon-belum-tersentuh-handanovic</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://bola.okezone.com/read/2013/03/29/47/783234/buffon-belum-tersentuh-handanovic"/><item><title>Buffon Belum &quot;Tersentuh&quot; Handanovic</title><link>https://bola.okezone.com/read/2013/03/29/47/783234/buffon-belum-tersentuh-handanovic</link><guid isPermaLink="false">https://bola.okezone.com/read/2013/03/29/47/783234/buffon-belum-tersentuh-handanovic</guid><pubDate>Jum'at 29 Maret 2013 09:09 WIB</pubDate><dc:creator>Randy Wirayudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/29/47/783234/KqjbbteeC2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gianluigi Buffon (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/29/47/783234/KqjbbteeC2.jpg</image><title>Gianluigi Buffon (Foto: Reuters)</title></images><description>Pemerintah menetapkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok per batang atau eceran. Kebijakan ini dirancang untuk menekan konsumsi rokok yang tidak terkendali dan memperbaiki pengawasan distribusi tembakau di Indonesia.
&amp;nbsp;
Baca juga: Makanan Olahan Siap Saji Kena Cukai
&amp;nbsp;
Masyarakat dilarang menjual rokok secara eceran atau per batang. Aturan ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo setelah penandatanganan resmi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang menetapkan regulasi ketat ini terkait penjualan rokok eceran per batang kepada warga.
&amp;nbsp;
Baca juga: Tiket Konser hingga Deterjen Jadi Target Barang Kena Cukai
&amp;nbsp;
PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 30 Juli 2024, sebagai aturan pelaksanaan UU Kesehatan. Salah satu poin penting dalam PP tersebut adalah larangan menjual rokok secara eceran yang tertuang dalam Pasal 434.
&amp;nbsp;
Selengkapnya simak dalam Infografis.


#Rokok
#Aturan Jual Rokok
#rokok eceran
#Rokok Eceran Dilarang
</description><content:encoded>Pemerintah menetapkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok per batang atau eceran. Kebijakan ini dirancang untuk menekan konsumsi rokok yang tidak terkendali dan memperbaiki pengawasan distribusi tembakau di Indonesia.
&amp;nbsp;
Baca juga: Makanan Olahan Siap Saji Kena Cukai
&amp;nbsp;
Masyarakat dilarang menjual rokok secara eceran atau per batang. Aturan ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo setelah penandatanganan resmi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang menetapkan regulasi ketat ini terkait penjualan rokok eceran per batang kepada warga.
&amp;nbsp;
Baca juga: Tiket Konser hingga Deterjen Jadi Target Barang Kena Cukai
&amp;nbsp;
PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 30 Juli 2024, sebagai aturan pelaksanaan UU Kesehatan. Salah satu poin penting dalam PP tersebut adalah larangan menjual rokok secara eceran yang tertuang dalam Pasal 434.
&amp;nbsp;
Selengkapnya simak dalam Infografis.


#Rokok
#Aturan Jual Rokok
#rokok eceran
#Rokok Eceran Dilarang
</content:encoded></item></channel></rss>
