<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lumat Tuan Rumah Everton, Wigan ke Semifinal</title><description>Wigan Athletic berhasil lolos ke semifinal Piala FA setelah secara mengejutkan menang telak atas tuan rumah Everton 3-0 berkat gol-gol yang diciptakan oleh Maynor Figueroa, Callum McManaman dan Jordi Gomez.</description><link>https://bola.okezone.com/read/2013/03/09/45/773580/lumat-tuan-rumah-everton-wigan-ke-semifinal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://bola.okezone.com/read/2013/03/09/45/773580/lumat-tuan-rumah-everton-wigan-ke-semifinal"/><item><title>Lumat Tuan Rumah Everton, Wigan ke Semifinal</title><link>https://bola.okezone.com/read/2013/03/09/45/773580/lumat-tuan-rumah-everton-wigan-ke-semifinal</link><guid isPermaLink="false">https://bola.okezone.com/read/2013/03/09/45/773580/lumat-tuan-rumah-everton-wigan-ke-semifinal</guid><pubDate>Sabtu 09 Maret 2013 22:06 WIB</pubDate><dc:creator>Auzan Julikar Sutedjo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/09/45/773580/BzX73FTVdQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wigan Athletic buat kejutan di perempatfinal Piala FA 2012/2013/Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/09/45/773580/BzX73FTVdQ.jpg</image><title>Wigan Athletic buat kejutan di perempatfinal Piala FA 2012/2013/Reuters</title></images><description>Masyarakat masih mempunyai waktu untuk menukarkan Uang Rupiah Khusus (URK) sampai dengan 29 Agustus 2031.
Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.
Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu URK yang dicabut adalah Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 dengan pecahan Rp250.000. Uang logam ini terbuat dari emas dengan gambar peta Indonesia.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Baca Juga:
Uang Logam Gambar Ini Dapat Ditukar Rp750.000
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Masyarakat yang memiliki uang ini bisa menukar URK dan akan mendapat Rp250.000. Sebab, penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Demikian dikutip dalam situs resmi BI, Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
&amp;nbsp;
Lihat Juga:
Tips Hemat Kuota Modem WiFi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;

#Uang Koin
#Uang Logam
#emas
#Logam
#URK
</description><content:encoded>Masyarakat masih mempunyai waktu untuk menukarkan Uang Rupiah Khusus (URK) sampai dengan 29 Agustus 2031.
Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.
Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu URK yang dicabut adalah Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 dengan pecahan Rp250.000. Uang logam ini terbuat dari emas dengan gambar peta Indonesia.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Baca Juga:
Uang Logam Gambar Ini Dapat Ditukar Rp750.000
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Masyarakat yang memiliki uang ini bisa menukar URK dan akan mendapat Rp250.000. Sebab, penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Demikian dikutip dalam situs resmi BI, Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
&amp;nbsp;
Lihat Juga:
Tips Hemat Kuota Modem WiFi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;

#Uang Koin
#Uang Logam
#emas
#Logam
#URK
</content:encoded></item></channel></rss>
