<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Legiun Asing Arema Diringkus Aparat Imigrasi</title><description>Legiun asing Arema Malang IPL asal Iran, Amir Vaziri, Kamis sore, ditangkap petugas imigrasi karena tidak memiliki izin kerja dan telah melebihi izin tinggal selama dua bulan lebih.</description><link>https://bola.okezone.com/read/2013/03/08/49/772753/legiun-asing-arema-diringkus-aparat-imigrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://bola.okezone.com/read/2013/03/08/49/772753/legiun-asing-arema-diringkus-aparat-imigrasi"/><item><title>Legiun Asing Arema Diringkus Aparat Imigrasi</title><link>https://bola.okezone.com/read/2013/03/08/49/772753/legiun-asing-arema-diringkus-aparat-imigrasi</link><guid isPermaLink="false">https://bola.okezone.com/read/2013/03/08/49/772753/legiun-asing-arema-diringkus-aparat-imigrasi</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2013 00:50 WIB</pubDate><dc:creator>Deny Irwansyah</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>Presiden&amp;nbsp;Joko Widodo&amp;nbsp;(Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021 &amp;ndash; 2025 pada 8 Juni 2021.
&amp;nbsp;
Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani, dengan dikeluarkannya RANHAM generasi kelima ini, peta jalan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan (5P) HAM untuk lima tahun ke depan semakin jelas dengan ditetapkannya strategi, fokus dan kelompok sasaran.
&amp;nbsp;
&quot;RANHAM 2021 &amp;ndash; 2025 ini merupakan kelanjutan dari empat RANHAM sebelumnya yang dikeluarkan sejak generasi RANHAM pertama (1999-2003),&quot; ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
&amp;nbsp;
Baca Juga:
Klaster Covid-19 DPR RI Bertambah
Filipina Penjarakan Warga yang Menolak Vaksin





#Presiden jokowi
#HAM
#Pepres RANHAM
#jokowi

</description><content:encoded>Presiden&amp;nbsp;Joko Widodo&amp;nbsp;(Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021 &amp;ndash; 2025 pada 8 Juni 2021.
&amp;nbsp;
Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani, dengan dikeluarkannya RANHAM generasi kelima ini, peta jalan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan (5P) HAM untuk lima tahun ke depan semakin jelas dengan ditetapkannya strategi, fokus dan kelompok sasaran.
&amp;nbsp;
&quot;RANHAM 2021 &amp;ndash; 2025 ini merupakan kelanjutan dari empat RANHAM sebelumnya yang dikeluarkan sejak generasi RANHAM pertama (1999-2003),&quot; ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
&amp;nbsp;
Baca Juga:
Klaster Covid-19 DPR RI Bertambah
Filipina Penjarakan Warga yang Menolak Vaksin





#Presiden jokowi
#HAM
#Pepres RANHAM
#jokowi

</content:encoded></item></channel></rss>
