<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSSI- KPSI Masih Kepala Batu, Menpora Bakal Ambil Alih</title><description>Menpora menuturkan apabila kemelut di tubuh sepakbola Indonesia tidak bisa diselesaikan sesuai dengan deadline FIFA (10 Desember 2012), maka Menpora akan mengambil kewenangan sesuai dengan undang-undang yang pernah dilakukan pemerintah sebelumnya.</description><link>https://bola.okezone.com/read/2012/12/05/51/727973/pssi-kpsi-masih-kepala-batu-menpora-bakal-ambil-alih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://bola.okezone.com/read/2012/12/05/51/727973/pssi-kpsi-masih-kepala-batu-menpora-bakal-ambil-alih"/><item><title>PSSI- KPSI Masih Kepala Batu, Menpora Bakal Ambil Alih</title><link>https://bola.okezone.com/read/2012/12/05/51/727973/pssi-kpsi-masih-kepala-batu-menpora-bakal-ambil-alih</link><guid isPermaLink="false">https://bola.okezone.com/read/2012/12/05/51/727973/pssi-kpsi-masih-kepala-batu-menpora-bakal-ambil-alih</guid><pubDate>Rabu 05 Desember 2012 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>A. Firdaus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/12/05/51/727973/d5lWPH5Rol.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpora Andi Mallarangeng saat memberi keterangan.(foto: A. Firdaus)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/12/05/51/727973/d5lWPH5Rol.jpg</image><title>Menpora Andi Mallarangeng saat memberi keterangan.(foto: A. Firdaus)</title></images><description>JAKARTA - Pertemuan antara Menpora Andi Malaranggeng dengan PSSI dan KPSI terkait surat dari FIFA akhirnya terealisasi. Menpora menuturkan apabila kemelut di tubuh sepakbola Indonesia tidak bisa diselesaikan sesuai dengan deadline FIFA (10 Desember 2012), maka Menpora akan mengambil kewenangan sesuai dengan undang-undang yang pernah dilakukan pemerintah sebelumnya. Meski tidak secara tegas apa yang Menpora maksud, namun merujuk pada kasus sebelumnya, di mana PSSI era Nurdin Halid pada tahun 2011 pernah diambil alih oleh pemerintah. Dengan demikian apabila PSSI era Djohar ini tak dapat diselesaikan atau menemui kebuntuan, maka pemerintah akan melakukan hal yang sama. Jika merujuk pada konflik ini, maka yang dimaksud adalah sesuai pada undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem sistem keolahragaan Nasional (SKN). Pasal 13 berisi, bahwa pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional. &quot;Saya menerima surat dari sekjen FIFA yang isinya adalah menjelaskan situasi sepakbola dari kacamata FIFA, menurut mereka tidak ada  kemajuan dari sepakbola indonesia,&quot; ujar Menpora, saat konferensi pers, di Gedung Menpora, Jakarta, Rabu (5/12/2012). Selain kewenangan yang akan diambil pemerintah, PSSI dan tentunya sepakbola Indonesia juga akan mendapatkan sanksi dari FIFA yang akan ditentukan pada rapat Exco FIFA di Tokyo Jepang, pada 14 Desember 2012 mendatang. &quot;Jika tidak ada kemajuan yang signifikan (di antara 10-14 Desember), FIFA akan menjatuhkan sanksi. Konsekuensinya adalah, Timnas tidak akan diperbolehkan bertanding dengan tim atau negara mana pun (laga Internasional). Termasuk yang tidak berdosa (Timnas juniornya), yaitu dilarang  mengikuti kompetisi dunia seperti Danone Cup atau SEA Games sekalipun,&quot; lanjut Andi Malarangeng. Untuk itu Menpora masih mengharapkan pada kongres yang dilakukan pada 10 Desember mendatang, yang mana bertepatan dengan deadline FIFA. Namun hingga saat ini kongres tersebut masih belum ditentukan bakal digelar di mana, pasalnya kedua belah pihak (KPSI dan PSSI) masih memperdebatkan tempat kongres tersebut, dalam rapat Join Comitte yang sampai berita ini diturunkan, belum selesai.</description><content:encoded>JAKARTA - Pertemuan antara Menpora Andi Malaranggeng dengan PSSI dan KPSI terkait surat dari FIFA akhirnya terealisasi. Menpora menuturkan apabila kemelut di tubuh sepakbola Indonesia tidak bisa diselesaikan sesuai dengan deadline FIFA (10 Desember 2012), maka Menpora akan mengambil kewenangan sesuai dengan undang-undang yang pernah dilakukan pemerintah sebelumnya. Meski tidak secara tegas apa yang Menpora maksud, namun merujuk pada kasus sebelumnya, di mana PSSI era Nurdin Halid pada tahun 2011 pernah diambil alih oleh pemerintah. Dengan demikian apabila PSSI era Djohar ini tak dapat diselesaikan atau menemui kebuntuan, maka pemerintah akan melakukan hal yang sama. Jika merujuk pada konflik ini, maka yang dimaksud adalah sesuai pada undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem sistem keolahragaan Nasional (SKN). Pasal 13 berisi, bahwa pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional. &quot;Saya menerima surat dari sekjen FIFA yang isinya adalah menjelaskan situasi sepakbola dari kacamata FIFA, menurut mereka tidak ada  kemajuan dari sepakbola indonesia,&quot; ujar Menpora, saat konferensi pers, di Gedung Menpora, Jakarta, Rabu (5/12/2012). Selain kewenangan yang akan diambil pemerintah, PSSI dan tentunya sepakbola Indonesia juga akan mendapatkan sanksi dari FIFA yang akan ditentukan pada rapat Exco FIFA di Tokyo Jepang, pada 14 Desember 2012 mendatang. &quot;Jika tidak ada kemajuan yang signifikan (di antara 10-14 Desember), FIFA akan menjatuhkan sanksi. Konsekuensinya adalah, Timnas tidak akan diperbolehkan bertanding dengan tim atau negara mana pun (laga Internasional). Termasuk yang tidak berdosa (Timnas juniornya), yaitu dilarang  mengikuti kompetisi dunia seperti Danone Cup atau SEA Games sekalipun,&quot; lanjut Andi Malarangeng. Untuk itu Menpora masih mengharapkan pada kongres yang dilakukan pada 10 Desember mendatang, yang mana bertepatan dengan deadline FIFA. Namun hingga saat ini kongres tersebut masih belum ditentukan bakal digelar di mana, pasalnya kedua belah pihak (KPSI dan PSSI) masih memperdebatkan tempat kongres tersebut, dalam rapat Join Comitte yang sampai berita ini diturunkan, belum selesai.</content:encoded></item></channel></rss>
