Kementerian Perindustrian dan Apple telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk komitmen investasi Apple di Indonesia pada Rabu (26/2/2024). Ada beberapa komitmen-komitmen yang disepakati antara kedua belah pihak untuk periode 2023-2029.
Baca juga: Apple Investasi di Indonesia Secara Bertahap
“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: China Bakal Jual TikTok Senilai Rp652 Triliun ke Elon Musk?
Menperin menjelaskan, Apple memilih tetap menggunakan skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu investasi inovasi. Terkait sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023, Apple telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD10 juta.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Menperin Agus Gumiwang
Kemenperin
Apple
RI-Apple
(Achmad Firdaus)