Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka karena membunuh keempat anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) secara sadis.
Baca juga: Fakta-Fakta 4 Anak Tewas di Jagakarsa
"Setalah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023) malam.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Diculik dan Dianiaya dengan Sadis
Pihaknya mengungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mensekap mulut korbannya selama 15 menit. Satu persatu anak korban disekap dengan tangan keji Panca dari usai yang paling muda.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
(Rintani Mundari)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.