5 Fakta Rancangan Undang-Undang
tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) disahkan DPR RI menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa 11 Juli 2023.
Baca juga: DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang Berikut sejumlah fakta terkait pengesahan UU Kesehatan:
1. Disetujui 6 Fraksi Pengesahan tetrsebut dilakukan oleh enam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
"Apakah RUU kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Puan di Rapat Paripurna DPR yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca juga: RUU Pemindahan Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas Lalu dijawab persetujuan oleh anggota Dewan dari 6 fraksi yang hadir. Puan pun kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari 6 fraksi.
Selengkapnya simak dalam Infografis.