Kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2023 akan diumumkan November 2022. Namun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak menyebutkan tanggal pasti pengumuman UMP.
Baca Juga: 4 Fakta UMP 2023 Akan Naik
Menaker bahkan memberikan sinyal adanya kenaikan UMP Tahun 2023. Namun, Menaker Ida belum mau menyebutkan berapa besaran kenaikan UMP 2023.
Baca Juga: 5 Provinsi Menaikkan UMP
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah F Noor mengatakan, besaran kenaikan upah pada tahun 2023 mendatang bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri.
Simak selengkapnya di Infografis.
(Muhammad Indra Nugraha)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.