Foto: Nurdin Halid/Koran Si
JAKARTA – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan dugaan kasus suap yang marak terjadi di kompetisi sepakbola domestik.
PSSI sudah membidik nama ketua umum Persebaya Surabaya Saleh Mukadar sebagai pelaku kasus suap. "Kami sudah menyiapkan surat resmi untuk diajukan ke pihak kepolisian RI, dalam rangka kerjasama pemberantasan kasus suap,” kata Ketua Umum PSSI Nurdin Halid di Jakarta, Senin (5/4/2010).
Dia mengatakan, pihaknya siap menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding/MoU) dengan Polri soal penyelesaian kasus dugaan suap yang marak terjadi di ajang kompetisi sepak bola Indonesia.
Dengan kerjasama ini, iklim suap yang kerap di ajukan berbagai pihak di kompetisi sepak bola domesrik akan segera tuntas dengan konkrit. “Kami akan tuntaskan kasus ini dalam ranah hukum postif," tukas Nurdin.
Untuk tahap awal jelas Nurdin, pihaknya akan melaporkan ketua umum Persebaya Surabaya Saleh Mukadar yang memberikan pernyataan ke publik bahwa praktik suap di tubuh PSSI sudah berakar. Salah satu tuduhannya adalah dengan menjadikan Arema Malang sebagai juara Indonesia Super League (ISL) 2009/2010.
"Dia memberikan statmen bahwa akan melaporkan kasus suap dengan pengurus PSSI. Namun, saat ditunggu keterangannya, Saleh tidak berani muncul di kantor PSSI, untuk menceritakan hal yang ia ketahui soal suap. Artinya, dia terindikasi sebagai pelaku suap. Dan, itu akan kami laporkan ke pihak kepolisian, sebagai tersangka kasus suap," jelas Nurdin.
Di kompetisi sepakbola nasional, praktik suap merupakan persoalan klasik yang selalu muncul dengan modus baru. Lemahnya pembuktian terhadap pelaku tindak suap menjadi faktor utama lambatnya penyelesaian aksi kotor ini.
"Kami sudah membentuk tim satuan tugas (satgas) antisuap. Namun proses kerjanya memang lambat. Itu sebabnya, kami berupaya melakukan tindakan konkrit melalui pihak yang memang berkompeten," tuntas Nurdin.
(Whisnu Bagus /Koran SI/hmr)