BANDUNG – Persib Bandung tengah didera kabar tak sedap. Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muhtar merasa berang kepada salah satu oknum konsorsium. Pasalnya, oknum tersebut meminta dirinya untuk memilih salah satu logo baru Persib Bandung.
Sontak saja, ketika dirinya diminta untuk memilih salah satu logo baru Maung Bandung, Umuh langsung menolak. Dia menilai, konsorsium tidak bisa begitu saja meminta penggantian logo Persib karena memiliki nilai historis yang panjang dan telah berusia setidaknya 77 tahun.
“Enak saja saya tiba-tiba diminta memilih logo baru Persib. Saya tidak setuju. Ini benar-benar sudah diluar kewenangan konsorsium,” tegas Umuh.
Umuh menambahkan, direksi serta konsorsium di PT PBB sifatnya hanya sharing saja. Sehingga, konsorsium tidak bisa secara sepihak meminta dirinya mengambil keputusan soal hal yang begitu penting. Apalagi, hal tersebut terkait dengan sejarah serta nilai filosofi dari perjalanan Persib sejak 14 Maret 1933 silam.
Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Utama PT PBB yang juga perwakilan konsorsium Muhamad Farhan menilai telah terjadi kesalahpahaman antara konsorsium dan direksi. Farhan mengakui ada wacana akan merubah logo Persib. Sebab, logo yang sekarang ini, tidak bisa didaftarkan ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia karena logo tersebut merupakan logo Pemkot Bandung.
“Kalau nama Persib sendiri memang bisa didaftarkan. Tapi logonya ternyata tidak, karena itu logo Pemkot Bandung dan sah milik Pemkot,” jelas Farhan.
Farhan mengaku, soal perubahan logo ini pun masih menjadi perdebatan panas di internal PT PBB serta para konsorsium. Bahkan, soal wacana perubahan pun harus disosialisasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Soal perubahan logo, jelas Farhan, nantinya akan terkait dengan bussiness plan Persib di masa yang akan datang.
(
Raka Zaipul/Koran SI/zwr)