Surat Menteri Dalam Negeri yang berisi larangan penggunaan dana APBD secara rutin bagi klub sepakbola membuat APBD tidak bisa lagi dipakai secara jor-joran.
Setuju lagi..
gini aja, dari 30 miliar tadi, coba disisihkan 10 persen untuk infrastruktur dan ini dilakukan secara berkesinambungan hingga mencapai kesempurnaan...