- Selasa, 07/10/2008 21:10
PSIS Fokus Hadapi PSMS - Selasa, 07/10/2008 19:10
Persiba Segera Kontrak Daniel Roekito - Selasa, 07/10/2008 18:10
Fandi Ahmad Coba Tenang - Selasa, 07/10/2008 18:10
Posisi Fandi Ahmad Aman Pemecatan - Selasa, 07/10/2008 00:10
Fandi Terima Kekalahan Pelita
Untuk aspek legal, BLI mewajibkan tim berjuluk Laskar Kalinyamat berbentuk sebuah Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan, draf badan hukum mereka diserahkan Persijap kepada BLI pada saat verifikasi beberapa waktu lalu berbentuk perkumpul.
Meski demikian, Sekretaris Persijap Nur Jamil mengaku, Persijap tidak akan menghentikan proses pembentukan perkumpulan yang telah berjalan.
Karena, perkumpulan itu nantinya yang akan membawahi PT bentukan Persijap. "Kami sepakat membentuk PT dengan nama Laskar Kalinyamat," tegas Jamil.
PT Laskar Kalinyamat, lanjut Jamil, di deadline oleh BLI hingga akhir Oktober. Menurut Jamil, BLI tidak mengharuskan badan hukum tersebut rampung sebelum deadline.
"Tapi, minimal harus sudah terdaftar di Depkumham (Departemen Hukum dan HAM). Karena, untuk pengesahaannya, kami kan tidak bisa menentukan," jelasnya.
(Agus Anggoro/Sindo/hmr)

